Membuat laporan mingguan ada kalanya dinyatakan dalam bentuk bobot (%)
ada juga dalam bentuk volume terpasang atau kedua-duanya bobot (%) dan volume
terpasang.
Membuat laporan dalam bentuk
bobot (%) tidak terlalu sulit, hanya menampilkan nilai bobot (%) yang akan diajukan
misalnya 10%, 20% , 30% dalam laporan mingguan hingga akumulasinya 100% untuk
setiap item pekerjaan.
Lain halnya dengan laporan dalam
bentuk volume terpasang, memang harus menghitung volume ril dari kondisi
lapangan. Banyaknya item pekerjaan yang sedang dilaksanakan sering membuat
tertundanya dalam membut laporan. Kadang menumpuk hingga 2-3 minggu. Nah untuk
yang seperti ini bisa disiasati dengan cara:
1. Hitung
volume secara parsial, maksudnya kita menghitung volume dalam bagian-bagian
kecil, misalnya :
- Volume 1 buah kolom, 1 buah balok dengan type yang sama
- Volume pasangan dinding, plesteran, cat dengan bidang yang sama
- Volume lantai, pasangan keramik, acian menurut ruangan
- Volume pondasi batu kali hitung kubikasinya per meter, dll
- Persiapkan semuanya diawal poyek.
- Pondasi terpasang 20 m kalikan volume 1 m = ……m3
- Kolom A 10 bh kalikan volume 1 Kolom A = ……m3
- Dan item pekerjaan lainnya
Untuk laporan mingguan dengan
volume terpasang dan bobot(%) adalah menambahkan bobot(%) pada volume
terpasang.
Contoh Bentuk Laporan Minggu I
Contoh Bentuk Laporan Minggu I
Ketika terjadi perubahan volume pekerjaan (tambah/kurang) bagaimana cara pengawas untuk melaporkan realisasi dari pekerjaan tersebut? Apakah dalam laporan kemajuan dilakukan penambahan item pekerjaan?
ReplyDeleteBapak Zulkadri yang saya hormati, saya hanya ingin mengkoreksi tentang pengisian bobot minggu kedua bapak itu kayaknya ada yang salah pak
ReplyDeleteOh yaa, memang benar ada kesalahan, tapi udah diperbaiki. terima kasih koreksinya Pak Jonny.
DeleteMantap
ReplyDeleteSlmt siang pak. Siapa2 sj pihak pemilik pekerjaan yg boleh menyetujui/menandatangani laporan fisik pekerjaan?
ReplyDeleteSlmt siang pak. Siapa2 sj pihak pemilik pekerjaan yg boleh menyetujui/menandatangani laporan fisik pekerjaan yg dibuat oleh penyedia?
ReplyDeleteterima kasih atas informasi nya...
ReplyDelete